ARTICLE AD BOX
TEMBILAHAN, SERANTAU MEDIA - Dua oknum polisi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir saat sedang asyik berboncengan dalam perjalanan menuju Kota Tembilahan karena diduga membawa sabu dalam kotak rokok.
Dari informasi yang beredar, dua oknum polisi tersebut berinisial Bripka S dan Brigadir D. Keduanya ditangkap pada Rabu (28/8) lalu.
Penangkapan dua oknum polisi dibenarkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Riki Marzuki. “Ya benar,” ucapnya melalui pesan singkat, Senin (2/9/2024).
Mengenai informasi lebih jauh, AKP Riki Marzuki tampak enggan memberi jawaban karena menurutnya penangkapan dilakukan langsung oleh tim Satres Narkoba. “Kami hanya mundur karena melewati depan Polsek, tutunya.
Diketahui, kedua oknum polisi tersebut menggunakan sepeda motor berboncengan dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Namun saat diciduk pelaku kedap air membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisi sabu.
AKP Riki Marzuki mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Sekarang sudah diamankan di Polres,” sambungnya.
Dikatakan AKP Riki, informasi detail lebih lanjut akan dijabarkan oleh Kasatres Narkoba yang melakukan pengamanan dan penyelidikan.
“Ke Kasat narkoba saja ya. mana tau ada yang mau di konfirmasi lebih lanjut,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, begitupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Media berupaya menghubungi pihak Satres Narkoba untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, namun belum ada jawaban.***