ARTICLE AD BOX
Masyarakat Melayu Riau di Kota Pekanbaru masih banyak yang berupaya menjaga dan melestarikan upacara pernikahan adat Melayu Riau agar tidak terpengaruh oleh perkembangan zaman dan majunya teknologi.
Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan penelitian mahasiswa Universitas Hangtuah Pekanbaru, program studi Ilmu Hukum mengenai Pernikahan Dalam Adat Melayu Riau.
Mahasiswa yang terlibat dalam penelitian ini adalah, Nurlesa, Kartika Ningtyas, Fransisko Aldi Pranata, Asrian Toni, Salsabilla, Agung Dwi Nugroho, Yanche Aprilliani, Dendi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tahapan tradisi pernikahan dalam adat Melayu Riau dan mengetahui apa-apa saja bentuk tradisi pernikahan dalam adat Melayu Riau," ujar Adrian Toni.
Untuk mengetahui bagaimana seluk beluk tradisi pernikahan dalam budaya Melayu, para mahasiswa menggali informasi dari Datuk Seri Muspidauan, SH, MH, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Datuk Seri, Melayu sangatlah identik dengan Islam, sehingga upacara perkawinan adat melayu tidak meminggirkan nilai-nilai ke Islaman. Adanya prosesi khatam Al-Qur'an menegaskan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam budaya Melayu Riau.
Upacara ini tidak hanya bertujuan untuk meresmikan ikatan pernikahan secara sah, tetapi juga untuk memohon berkah dan perlindungan dari Tuhan,” jelasnya.
Ditambahkan Datuk Azhari Rahman, SEBidang Kebudayaan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, upacara pernikahan ini, meliputi berbagai tahapan, mulai dari pra-pernikahan hingga pasca-pernikahan, yang semuanya memiliki makna dan nilai simbolis yang mendalam, serta kunci dan nilai yang terkandung di dalamnya.
Pada tahap pra-pernikahan, kegiatan seperti menilik, merisik, dan meminang dilakukan sebagai bentuk penjajakan dan persetujuan antara dua keluarga.
Setiap tahapan ini dilengkapi dengan ritual khusus yang menggambarkan nilai nilai kearifan lokal dan norma sosial yang berlaku.
Saat pernikahan, prosesi seperti akad nikah dan khatam Al-Qur'an menegaskan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam budaya Melayu Riau. Upacara ini tidak hanya bertujuan untuk meresmikan ikatan pernikahan secara sah, tetapi juga untuk memohon berkah dan perlindungan dari Tuhan.
Pasca-pernikahan, kegiatan seperti mandi damai dan malam menjelang mertua menandakan dimulainya kehidupan baru bagi pasangan pengantin. Ritual-ritual ini juga berfungsi sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara dua keluarga dan komunitas. Makna simbolis dari setiap ritual pernikahan ini sering kali disampaikan melalui pantun dan ungkapan tradisional yang sarat dengan nilai-nilai moral dan etika.
Dilanjutkan Datuk Azhari, tahapan dalam sistem Perkawinan Adat Melayu Riau:
1. Merisik
2. Meminang
3. Mengantar Tanda Bertunangan
4. Akad Nikah
5. Bersanding
6. Menyambut Menantu
Kunci dalam sistem Perkawinan Adat Melayu Riau diantaranya sebagai berikut:
1. Mas Kawin
2. Wali Nikah
3. Saksi Nikah
4. Tepung Tawar
Nilai-nilai yang Terkandung dalam Sistem Perkawinan Adat Melayu Riau:
1. Gotong Royong
2. Penghormatan dan Tanggung Jawab
3. Kesakralan dan Keberkahan
4. Kelestarian Budaya
Dari yang dijelaskan Datuk ini, adat Melayu Riau di Kota Pekanbaru, dan Riau secara umum, akan sangat berkaitan dengan Islam dan tradisi yang berpantunnya.
“Kami berharap tradisi ini tetap dapat dilestarikan dengan baik. Sehingga adat dan budaya Melayu Riau dapat membawa keberkahan, terutama dalam pernikahan dan berumah tangga,” ujarnya.
Tentang adat Melayu Riau menunjukkan bahwa adat istiadat dan tradisi lokal memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Adat ini mencakup berbagai aspek seperti upacara adat, hukum adat, dan sistem sosial yang diwariskan turun temurun.
Beberapa poin penting dari adat Melayu Riau antara lain:
1. Upacara Adat: Termasuk acara pernikahan, kelahiran, dan kematian yang
dilaksanakan dengan ritual khusus yang sarat makna dan simbolisme.
2. Hukum Adat : mengatur hubungan sosial dan penyelesaian
berdasarkan nilai-nilai tradisional yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
3. Sistem Kekerabatan : Masyarakat Melayu Riau menganut sistem kekerabatan
yang kuat, di mana hubungan keluarga dan gotong royong sangat dijunjung tinggi.
4. Nilai-Nilai Adat: Menekankan pada kesopanan, hormat kepada yang lebih tua, dan kebersamaan dalam masyarakat.
Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa meskipun modernisasi membawa perubahan, masyarakat Melayu Riau berusaha mempertahankan dan melestarikan adat istiadat mereka sebagai identitas budaya yang berharga.
Berdasarkan penelitian tersebut para mahasiswa menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai berikut:
1. Pelestarian Upacara Adat : Mendorong pelaksanaan upacara adat secara berkala dan melibatkan seluruh anggota masyarakat untuk menjaga kesinambungan tradisi.
2. Kolaborasi dengan Pemerintah: Bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan dalam pelestarian adat, termasuk pendanaan dan program kebudayaan.
3. Pengembangan Pariwisata Budaya: Memanfaatkan adat istiadat sebagai daya tarik wisata untuk meningkatkan ekonomi lokal sekaligus memperkenalkan budaya Melayu Riau ke dunia luar.
4. Penelitian Lanjutan: Mendorong penelitian lebih lanjut untuk memahami dinamika perubahan adat istiadat dan bagaimana cara terbaik untuk melestarikannya dalam konteks modernisasi.****