ARTICLE AD BOX
PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Pada bulan Juli 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Riau sebesar 2,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,44.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Dumai sebesar 2,47 persen dengan IHK sebesar 106,77 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 105,23.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi dalam Berita Resmi Statistik, Kamis (1/8/2024).
“Inflasi Juli 2024 Year on Year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 2,22 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Dumai sebesar 2,47 persen,” katanya.
Dijelaskan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,93 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman.
Selain itu restoran sebesar 4,36 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,08 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,32 persen, kelompok transportasi sebesar 1,66 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,81 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,63 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen.
“Di sisi lain kelompok perumahan, udara, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi secara tahunan sebesar 0,24 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki mengalami deflasi sebesar 0,19 persen,” ucapnya.
Secara bulanan ke bulan (m-to-m) pada bulan Juli Provinsi Riau mengalami deflasi sebesar 0,80 persen. sedangkan secara year to date (y-to-d) Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,74 persen. (rls)