ARTICLE AD BOX
PELALAWAN, SERANTAU MEDIA - Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Sumriadi sangat menyayangkan sikap Bupati Pelalawan yang juga calon Bupati Pelalawan H Zukri, yang mengizinkan DJ di 'Taman Kenangan' Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
“Padahal di seberangnya, ada tempat kegiatan keagamaan Islam Masjid Raya Al Muttaqin,” Kata Sumriadi, Ahad, 1 September 2024.
Sikap Zukri ini katanya lagi, sangat bertolak belakang ketika ia menggelar Deklarasi dan doa bersama di Masjid M Yunus Terusan Baru, sebelum mendaftar ke KPU Pelalawan.
"Saat mau mendaftar ke KPU, dia mendeklarasikan dan dia bersama di masjid, tapi hari ini dia menggelar acara dengan Disc Jockey (DJ) di seberang Masjid Raya Pangkalan Kerinci," imbuhnya.
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Pelalawan, pun sudah mengeluarkan Warkah tentang Pelarangan Disc Jockey (DJ) Masuk Kampung di Kabupaten Pelalawan.
“Warkah Amaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan Nomor 001/WARKAH/LAMR-KP/V/2024, jelas melarang DJ itu. Apalagi digelar didepan Masjid kebanggan masyarakat Pangkalan Kerinci. Masjid ini juga jadi tempat saksi terbentuknya Kabupaten Pelalawan,” ungkap Sumriadi.
Selain itu, sejumlah warga Pelalawan ikut menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang kerap kali menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan hiburan dan mendatangkan artis, sementara di sisi lain Pemkab mengakui adanya defisit anggaran, tertundanya pembayaran, bahkan keterlambatan dalam pembayaran gaji dan TPP Pegawai.***