• Sun, Dec 2024

APK Pilkada 2024 Dibersihkan, Ketua Bawaslu Pekanbaru: Kami Juga Melakukan Penertiban APK Secara Mobile

APK Pilkada 2024 Dibersihkan, Ketua Bawaslu Pekanbaru: Kami Juga Melakukan Penertiban APK Secara Mobile

Foto: IG Bawaslu Pekanbaru


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, KPU, Bawaslu dan Satpol PP Pekanbaru bergerak bersama membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Minggu (24/11/2024).

Langkah ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakni 24-26 November 2024.

Anggota KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi menjelaskan, pembersihan APK yang difasilitasi KPU dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun, APK yang dipasang pasangan calon (Paslon) menjadi tanggungjawab masing-masing.

“APK yang dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan PPK dan PPS se-Pekanbaru adalah APK yang difasilitasi KPU,” jelas Rizqi.

Untuk memastikan kelancaran, KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu, pemerintah daerah, dan Satpol PP.

“Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yang sulit dijangkau, seperti baliho atau billboard besar,” tambah Rizqi.

KPU juga telah mengirimkan surat resmi kepada semua Paslon agar menertibkan APK mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kita sudah melayangkan surat ke Paslon untuk membersihkan APK maksimal hari ini, 24 November,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan, timnya akan fokus pada APK berukuran besar yang terpasang di kawasan jalan protokol.

Sekitar 200 personel dikerahkan untuk memastikan pencopotan APK berjalan lancar selama masa tenang.

“Begitu memasuki masa tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan,” ujar Zulfahmi.

Pantauan lapangan menunjukkan tim Satpol PP bekerja keras mencopot baliho menggunakan alat seadanya di beberapa lokasi utama, seperti Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

“Kami Tim 3 saat ini berada di lokasi Jalan Arifin Ahmad dan Soekarno Hatta, dan akan terus bekerja hingga selesai,” kata Imam, Danton 4 Tim 3 Satpol PP Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penertiban APK secara mobile, menyisir berbagai titik di Pekanbaru.

“Hari ini kami keliling, sekarang di Jalan Arifin Ahmad,” ujarnya.

Upaya terpadu ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang Pilkada 2024 dan memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang tersisa menjelang hari pemungutan suara.