• Sat, Jan 2026

Bengkalis Dapat Anggaran Rp11,2 Miliar untuk Pengaman Pantai Abrasi 2026

Bengkalis Dapat Anggaran Rp11,2 Miliar untuk Pengaman Pantai Abrasi 2026

Salah satu pantai di kecamatan Bantan yang perlu mendapatkan pengaman pantai cegah abrasi. (Foto Google


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengalokasikan anggaran penanganan abrasi pantai untuk Kabupaten Bengkalis pada tahun 2026. Proyek pengaman pantai tersebut akan dibangun di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Pulau Bengkalis.

Berdasarkan rencana, pembangunan pengaman pantai dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan nilai sekitar Rp11,2 miliar dan telah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kementerian PUPR.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Indra Budiman, membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan, pelaksanaan proyek akan dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Riau di bawah Kementerian PUPR.

“Lokasi pengaman pantai direncanakan berada di depan Pantai Budung, Desa Bantan Air. Jadwal dan teknis pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian,” ujar Indra, Sabtu (31/1/2026).

Indra menyebutkan, pada tahun 2026 pembangunan pengaman pantai dari APBN untuk Bengkalis baru direncanakan di satu titik. Sementara panjang bangunan dan detail teknis lainnya akan ditentukan oleh pihak pelaksana.

Menurutnya, Bengkalis terakhir menerima program pengaman pantai dari pemerintah pusat pada 2023. Padahal, abrasi pantai di wilayah tersebut masih tergolong serius dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.

“Saat ini Bengkalis masih membutuhkan pengaman pantai sekitar 80 kilometer, mencakup Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, hingga pesisir daratan Sumatera,” jelasnya.

Dengan adanya kembali dukungan APBN, diharapkan penanganan abrasi pantai di Bengkalis dapat terus berlanjut dan melindungi kawasan pesisir serta permukiman warga.(RRI/red)