• Fri, Oct 2026

Bupati Inhu Respons Penolakan APBD-P 2026, Siapkan Langkah Strategis

Bupati Inhu Respons Penolakan APBD-P 2026, Siapkan Langkah Strategis

Bupati Inhu Memimpin Rapat, Mencari Solusi Atas Penolakan APBD-P 2026. (Foto ; Antara)


RENGAT : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyiapkan langkah strategis setelah DPRD menolak pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyatakan Pemkab akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan.

Keputusan penolakan APBD-P 2026 diambil melalui voting terbuka dalam rapat paripurna DPRD Inhu, Selasa (29/9/2026). Dari 38 anggota DPRD yang hadir, 25 menyatakan menolak dan 13 lainnya menyetujui.

Ade mengatakan Pemkab menghormati keputusan politik DPRD tersebut. Namun, pemerintah daerah perlu segera menentukan langkah agar program pembangunan tetap berjalan.

“Pembangunan menuju masyarakat sejahtera terus berjalan,” kata Ade saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Rengat, Rabu (30/9/2026).

Salah satu poin yang disoroti Ade adalah alasan penolakan terkait rencana pembangunan Islamic Center. Menurutnya, program tersebut sebelumnya telah disepakati bersama DPRD dalam APBD murni 2026 sehingga perlu dilihat dalam konteks keputusan anggaran sebelumnya.

“Pembangunan Islamic Center pada APBD murni sudah disetujui bersama dengan DPRD. Jadi yang menjadi patokan adalah APBD murni, dalam artian pembangunan Islamic Center sebenarnya telah disetujui oleh DPRD,” ujarnya.

Ade juga membantah anggapan bahwa APBD-P 2026 tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyebut pembahasan anggaran sebelumnya telah melibatkan TAPD, Banggar, OPD dan fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, penyesuaian sejumlah program, termasuk pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, dilakukan karena kondisi fiskal daerah yang terbatas.

“Tidak benar bila disebutkan tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Yang kami lakukan justru mengedepankan kebutuhan mendasar di tengah tekanan fiskal,” katanya.

Ade menjelaskan, sejumlah usulan Pokir yang dinilai belum mendesak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Ia menegaskan Pemkab tetap terbuka terhadap usulan Pokir DPRD sepanjang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, DPRD Inhu menyatakan penolakan APBD-P 2026 antara lain berkaitan dengan prioritas anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan dasar, serta rencana pembangunan Islamic Center. Empat fraksi yang menyatakan menolak adalah NasDem, Demokrat, Golkar dan Gerakan Persatuan Umat (GPU).

Setelah APBD-P tidak disahkan, Pemkab Inhu akan menjalankan langkah sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau untuk memastikan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. (Ant/red)