• Sun, Sep 2026

Cegah Balap Liar, Polisi Sikat 7 Motor Knalpot Brong di Mandau

Cegah Balap Liar, Polisi Sikat 7 Motor Knalpot Brong di Mandau


DURI : SERANTAU MEDIA – Polsek Mandau bersama personel BKO Polres Bengkalis mengamankan tujuh sepeda motor dalam Operasi Cipta Kondisi (KRYD) di sejumlah titik rawan di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (13/9/2026) dini hari.

Tujuh sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian ditindak dengan tilang oleh personel BKO Satlantas Polres Bengkalis.

Patroli gabungan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi aksi balap liar dan aktivitas pemuda hingga larut malam.

Lokasi yang disisir antara lain Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Jalan Hangtuah, SPBU Jalan Sudirman Desa Simpang Padang, serta kawasan Jalan Sudirman Simpang Geroga, Desa Tambusai Batang Dui.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdatam Bendesa mengatakan KRYD digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) serta balap liar.

“Patroli menyasar tempat keramaian, masyarakat yang berkumpul, khususnya para pemuda, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C dan aksi balap liar,” katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, badan dan barang bawaan pengendara. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.

Ketujuh sepeda motor yang ditindak selanjutnya diamankan di Kantor BKO Satlantas Polres Bengkalis sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Selain penindakan, polisi memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pemuda yang ditemui selama patroli. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Made menegaskan patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Kami mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya. ***