• Wed, Oct 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Bagansiapiapi Geledah Kamar Warga Binaan

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Bagansiapiapi Geledah Kamar Warga Binaan


ROKAN HILIR : SERANTAU MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di blok hunian Lapas Bagansiapiapi, Kecamatan Tanah Putih, itu meliputi pemeriksaan fisik warga binaan, penggeledahan kamar, serta pemeriksaan sarana dan prasarana.

Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan pelanggaran maupun modifikasi pada sarana dan prasarana kamar hunian.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Bagansiapiapi, Yocky Prima Nugraha, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib.

Ia juga menyampaikan arahan Kalapas Bagansiapiapi Agus Imam Taufik agar seluruh warga binaan menjaga kebersihan, mematuhi tata tertib, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Atas arahan Bapak Kalapas, kami ingatkan seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan, mematuhi aturan, dan tidak melakukan pelanggaran. Lingkungan yang aman dan tertib adalah kenyamanan kita bersama,” ujar Yocky.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyosialisasikan hak dan kewajiban warga binaan terkait program integrasi. Sosialisasi disampaikan Kasubsi Bimkemaswat, Islam Prayongono.

Menurut Islam, kepatuhan terhadap tata tertib dan keaktifan mengikuti program pembinaan menjadi bagian penting dalam pemenuhan syarat program integrasi.

“Syarat utama untuk mendapatkan program integrasi adalah aktif mengikuti pembinaan dan taat pada tata tertib,” katanya.

Selama kegiatan, warga binaan bersikap kooperatif dan mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Lapas Bagansiapiapi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan. (rls)