• Tue, Jun 2026

DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025


Serantaumedia.id - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. 

8-8

Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

7-8

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau dari berbagai fraksi, jajaran Pemerintah Provinsi Riau, dan para tamu undangan. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

6-9

Mengawali jalannya rapat, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang telah hadir. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

5-11

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. 

4-9

Dalam rapat tersebut, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili Gubernur Riau. Penyampaian ini dilakukan sesuai ketentuan bahwa LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

3-8

Penyampaian LKPJ menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program, kebijakan, dan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. 

2-10

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya tahapan pembahasan LKPJ oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

1-10

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan LKPJ diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Provinsi Riau.