PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Sabtu, 28 Desember 2024, mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp1.526.000 per gram, dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencapai Rp1.528.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat turun menjadi Rp1.376.000 per gram. Penurunan ini memberikan dampak pada aktivitas transaksi logam mulia di berbagai kalangan.
Transaksi emas batangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan yang dirilis oleh Antam:
0,5 gram: Rp813.000
1 gram: Rp1.526.000
2 gram: Rp2.992.000
3 gram: Rp4.463.000
5 gram: Rp7.405.000
10 gram: Rp14.755.000
25 gram: Rp36.762.000
50 gram: Rp73.445.000
100 gram: Rp146.812.000
250 gram: Rp366.765.000
500 gram: Rp733.320.000
1.000 gram: Rp1.466.600.000
Penurunan harga ini menjadi perhatian para investor yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Penurunan harga emas Antam per 28 Desember 2024 memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin membeli logam mulia. Namun, konsumen perlu memahami aturan perpajakan agar transaksi lebih transparan dan sesuai regulasi.
Bagi Anda yang tertarik, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu. Pantau terus perkembangan harga melalui laman resmi Logam Mulia atau mitra resmi Antam di daerah Anda.