• Tue, Aug 2026

Jarak Pandang Membaik, 11 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal

Jarak Pandang Membaik, 11 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru membaik pada Selasa (25/8/2026) pagi. Hingga pukul 08.00 WIB, jarak pandang meningkat menjadi lebih dari 1.200 meter setelah sebelumnya berada pada kisaran 800-1.000 meter.

Branch Communication Bandara SSK II Pekanbaru Meta Harahap mengatakan, membaiknya jarak pandang turut mendukung kelancaran operasional penerbangan.

“Alhamdulillah, kondisi terkini pukul 08.00 WIB, jarak pandang meningkat positif hingga di atas 1.200 meter,” kata Meta.

Dengan kondisi tersebut, aktivitas penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru masih berlangsung aman dan normal.

Hingga pukul 08.20 WIB, tercatat 11 penerbangan komersial telah beroperasi, terdiri atas tujuh penerbangan keberangkatan dan empat penerbangan kedatangan.

“Status operasional, aktivitas penerbangan berjalan lancar, aman, dan normal,” ujarnya.

Meski kondisi membaik, pihak bandara tetap meningkatkan pemantauan cuaca dan jarak pandang bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi udara akibat kabut asap.

“Kami terus memantau pergerakan cuaca secara berkala bersama BMKG demi memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa penerbangan,” kata Meta.

Sebelumnya, pada awal operasional pukul 06.00 WIB, jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru masih berada pada kisaran 800-1.000 meter. Kendati demikian, aktivitas penerbangan tetap berjalan dan empat pesawat telah lepas landas.

General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Achmad mengatakan pihaknya tetap siaga menghadapi dampak kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi keselamatan penerbangan.

“Kami sejak asap mulai menyelimuti Pekanbaru selalu siap siaga. SOP dalam dunia penerbangan diatur dan kami mengikuti regulasi yang ada,” ujarnya.***