• Thu, Aug 2026

JMSI Bangka Belitung Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi & Rekan

JMSI Bangka Belitung Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi & Rekan


PANGKALPINANG : SERANTAU MEDIA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menjalin kerja sama bantuan dan jasa hukum dengan Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pangkalpinang, Rabu (5/8).

MoU ditandatangani Ketua JMSI Kepulauan Bangka Belitung, Supri, S.H., dan Director Managing Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan, Sapta Qodria Muafi.

Ketua JMSI Bangka Belitung, Supri, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi, khususnya dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi perusahaan media yang tergabung dalam JMSI.

Menurutnya, di tengah dinamika dunia pers, perusahaan media tidak hanya dituntut menyajikan informasi yang berkualitas, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi awal sinergi untuk memberikan konsultasi hukum, edukasi, pendampingan, hingga advokasi bagi anggota JMSI apabila diperlukan," kata Supri.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan profesionalisme perusahaan pers di Bangka Belitung sekaligus memperkuat pemahaman pengelola media terhadap aspek hukum, sehingga aktivitas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Pers.

"Kami ingin seluruh anggota JMSI memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam dunia pers agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, serta memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan fungsi kontrol sosial," ujarnya.

Supri menambahkan, JMSI Bangka Belitung akan terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi profesi, guna memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ***