PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemko Pekanbaru resmi menunjuk Maisisco sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.
Keputusan ini diambil menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Diskominfotiksan sebelumnya, Raja Hendra Saputra.
Maisisco, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, akan mengisi posisi tersebut untuk sementara waktu. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, pada Jumat (10/1/2025).
"Kami telah menunjuk Maisisco untuk mengisi sementara posisi yang kosong tersebut," ujar Roni Rakhmat.
Ia menambahkan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional Diskominfotiksan di tengah situasi yang sedang dihadapi.
Maisisco akan menjalankan tugasnya sebagai Plh hingga kasus RHS memperoleh putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
"Apalagi ini awal tahun, tentu banyak tugas yang harus dituntaskan," tegas Roni.
Roni mengaku prihatin dengan situasi yang menimpa RHS. Meski demikian, ia menekankan bahwa Pemko Pekanbaru mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Aparat hukum pasti memiliki bukti dan hal lainnya yang memperkuat status dari yang bersangkutan," tukas Roni.