• Mon, Mar 2026

Masuk Gudang Warga, Pelaku Curat di Rupat Ditangkap Polisi

Masuk Gudang Warga, Pelaku Curat di Rupat Ditangkap Polisi

Barang bukti dan tersangka yang diamankan di polres Bengkalis pada Rabu (4/2). (Foto Humas Polres).


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian di sebuah gudang milik warga.

“Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/01/I/2026/POLSEK RUPAT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tertanggal 4 Februari 2026,” ujar Aipda Juliandi Bazrah, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sasaran pencurian adalah gudang milik warga berinisial A.S yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.

Aksi pencurian diketahui saat korban memeriksa gudang di belakang rumahnya dan mendapati kunci gembok dalam kondisi rusak. Selain itu, satu unit mesin pemotong rumput dilaporkan hilang.

“Hasil penelusuran rekaman CCTV menunjukkan dua orang tak dikenal mengenakan penutup kepala masuk ke pekarangan rumah korban,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Rupat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rupat melalui Kanit Reskrim memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

Berkat informasi dari masyarakat, petugas bersama warga melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.F yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Terduga pelaku diamankan saat membawa satu unit mesin rumput yang diduga merupakan hasil curian,” jelas Aipda Juliandi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin rumput, satu unit sepeda motor, satu bilah pisau, serta satu buah tang. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rupat untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya. (RRI/red)