Serantaumedia.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Rapat diikuti oleh anggota Pansus DPRD Provinsi Riau bersama perwakilan OPD terkait. Pertemuan berlangsung secara intensif untuk membahas capaian program, pelaksanaan kegiatan, serta berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan rekomendasi DPRD.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program pemerintah daerah dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau. Pansus memastikan setiap program yang telah dilaksanakan memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Selain sinkronisasi program, rapat juga membahas efektivitas penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.

Pansus DPRD Provinsi Riau turut menyoroti peningkatan kinerja di berbagai sektor strategis, mulai dari bidang kepegawaian, lingkungan hidup, hingga pengelolaan informasi publik. Pembahasan dilakukan guna mengidentifikasi capaian, tantangan, serta langkah perbaikan yang diperlukan pada setiap sektor.

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan program dan menjawab berbagai pertanyaan dari anggota Pansus. Dialog berlangsung secara konstruktif sebagai bagian dari proses pendalaman materi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Melalui pembahasan yang komprehensif, Pansus DPRD Provinsi Riau menghimpun berbagai masukan dan hasil evaluasi sebagai bahan penyusunan rekomendasi. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan saran yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hasil pembahasan Pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan efektivitas program, kualitas pelayanan publik, serta kinerja pemerintahan di masa mendatang.