• Thu, Jan 2026

Pemasyarakatan Riau Panen Raya Serentak, Wujud Optimalisasi Lahan Produktif

Pemasyarakatan Riau Panen Raya Serentak, Wujud Optimalisasi Lahan Produktif

Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Riau bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Riau melaksanakan Panen Raya Serentak yang dipusatkan di Rutan Kelas I Pekanbaru.


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memimpin Panen Raya Serentak di seluruh Indonesia, yang terpusat di Lapas Kelas I Cirebon. 

Hasil panen keseluruhan meliputi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Menteri Imipas didampingi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Yan Sultra, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dan Plt Direktur Jenderal Imigrasi (Ditjenim), Kamis (15/1/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Riau mengikuti secara zoom serta melaksanakan Panen Raya Serentak yang dipusatkan di Rutan Kelas I Pekanbaru. 

Panen Raya Serentak ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan simbolik semata, melainkan sebagai implementasi nyata pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui sinergi lintas sektor, termasuk dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal. 

“Masyarakat lokal dan pengusaha lokal harus kita rangkul untuk menyiapkan kebutuhan pangan bagi Lapas dan Rutan. Ini adalah kontribusi nyata Pemasyarakatan dalam mendukung kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, kegiatan ketahanan pangan dilaksanakan oleh 18 UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari 12 Lembaga Pemasyarakatan, 1 LPKA, 3 Rumah Tahanan Negara, dan 2 Balai Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Riau.(rls)