SERANTAUMEDIA.ID - Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (27/9/2024) sore, DPRD Kota Batam menyepakati pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin SPdI dengandidampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, rapat paripurna tersebut sempat diskor selama lebih kurang 20 menit.
Adapun maksud skor tersebut untuk memberi kesempatan kepada anggota komisi, BK, dan Bapemperda memilih pimpinan masing-masing.
Sebelum mencapai kesepakatan, sempat dilakukan pemungutan suara guna memilih anggota BK sebanyak lima orang dari utusan delapan orang yang berasal dari delapan fraksi di DPRD Kota Batam.
Adapun hasil kesepatan dalam paripurna tersebut menetapkan Muhammad Fadhli SE dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP sebagai Ketua BK dan Banyu Ari Novianto (Fraksi Gerindra) sebagai Wakil Ketua. Sedangkan untuk struktur Bapemperda disepakati Siti Nurlailah ST MT (Fraksi PKB) sebagai Ketua dan Tumbur Hutasoit SH (F-Hanura-PSI-PKN) sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, untuk struktur Bamus dan Banggar, posisi ketua langsung melekat di jabatan Ketua DPRD.
Sementara itu untuk struktur Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, jabatan ketua dipegang Jelvin Tan SH MH. Sedangkan Ketua Komisi II (Ekonomi, Keuangan dan industri) dijabat Muhammad Yunus Muda SE, dan Ketua Komisi III (Sarana Prasarana dan Lingkungan Hidup) dipegang Muhammad Rudi ST (F-Gerindra) serta Ketua Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat dan SDM) dijabat Dandis Rajagukguk ST (F-PDI Perjuangan).
Turut mengikuti rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam Haji Jefridin Hamid, perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, kepada OPD dan sejumlah insan pers. *** (Evita)