• Tue, Oct 2026

Pemprov Riau Cairkan Bansos Pendidikan Rp6,7 Miliar untuk 1.138 Mahasiswa

Pemprov Riau Cairkan Bansos Pendidikan Rp6,7 Miliar untuk 1.138 Mahasiswa


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau mencairkan bantuan sosial (bansos) pendidikan senilai Rp6,7 miliar kepada 1.138 mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang tersebar di 54 perguruan tinggi di Riau. Sementara itu, bantuan tahap II untuk 331 mahasiswa lainnya masih dalam proses pencairan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, mengatakan dana bantuan tahap I telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu Provinsi Riau Tahun 2026 tahap I telah disalurkan. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening penerima,” kata Yan, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.778.628.000 untuk program bansos pendidikan mahasiswa tidak mampu pada 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya kuliah sehingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan.

Menurut Yan, bantuan ini bersifat stimulan dan tidak hanya ditujukan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan perkuliahan lainnya.

“Bantuan ini diharapkan dapat memastikan mahasiswa tetap melanjutkan kuliah meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi,” ujarnya.

Selain bansos bagi mahasiswa kurang mampu, Pemprov Riau juga menyiapkan Beasiswa Lanjutan Riau Cerdas 2026 untuk mahasiswa berprestasi. Saat ini, program bagi 2.426 mahasiswa tersebut masih dalam tahap sinkronisasi dan validasi data sebelum penyaluran.

Untuk program Beasiswa Lanjutan Riau Cerdas, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran Rp38.896.300.000.

Yan mengatakan kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Riau.

Ia mengimbau para penerima bantuan memanfaatkan dana yang diterima untuk menunjang pendidikan dan meningkatkan prestasi akademik di perguruan tinggi masing-masing.(MCR/red)