• Tue, Nov 2024

Pendaftaran PPPK Tahap II Kuansing Resmi Dibuka, Tawarkan 107 Formasi untuk Lulusan SD dan SMP

Pendaftaran PPPK Tahap II Kuansing Resmi Dibuka, Tawarkan 107 Formasi untuk Lulusan SD dan SMP

Formasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Kuansing dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dengan latar belakang pendidikan dasar.


SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Minggu (17/11/2024).

Proses pendaftaran ini berlangsung hingga Selasa (31/12/2024) mendatang dengan menawarkan total 107 formasi bagi lulusan SD dan SMP.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah menjelaskan, formasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Kuansing dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dengan latar belakang pendidikan dasar.

Dari total formasi yang tersedia, sebanyak 80 formasi dialokasikan untuk lulusan SD dan 27 formasi untuk lulusan SMP.

Para pelamar yang lolos nantinya akan ditempatkan sebagai Pengelola Umum Operasional di berbagai instansi, termasuk puskesmas, kantor camat, kantor lurah, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Penempatan mayoritas di puskesmas, kantor camat, dan kantor lurah. Namun, ada juga beberapa yang ditempatkan di Satpol PP dan OPD lain,” ujar Mardansyah melansir tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, sebagian besar tenaga honorer lulusan SD dan SMP yang diakomodir sudah lama bekerja di lingkungan pemerintahan. Hal ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir dan kesejahteraan bagi mereka.

Pendaftaran PPPK Tahap II ini ditujukan bagi tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar diwajibkan telah bekerja aktif secara terus menerus selama minimal dua tahun di lingkungan Pemkab Kuansing.

“Syarat bagi pelamar guru sedikit berbeda. Mereka harus terdata di Dapodik Kemendikbud, aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester, dan merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data Kemendikbud,” jelas Mardansyah.

Adapun jadwal seleksi PPPK Tahap II meliputi:

- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 22-31 Mei 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025.

Langkah Pemkab Kuansing membuka formasi PPPK untuk lulusan SD dan SMP mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Selain memberikan peluang karir yang lebih baik, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan di daerah.