• Thu, Aug 2026

Polda Riau Ekshumasi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Selidiki Dugaan Penganiayaan

Polda Riau Ekshumasi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Selidiki Dugaan Penganiayaan

Pembongkaran makam korban dugaan penganiayaan di TPU Tengku Mahmud, Rumbai, Pekanbaru dikawal polisi. (Foto: RRI Pekanbaru)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah pelajar, Muhammad Fahri, Kamis (6/8/2026), untuk memastikan penyebab kematiannya yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau AKBP Hariri mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari keluarga korban yang menduga kematian Muhammad Fahri tidak wajar.

"Hari ini kami melaksanakan ekshumasi sekaligus autopsi terhadap jenazah Muhammad Fahri untuk memastikan penyebab pasti kematiannya," kata Hariri.

Berdasarkan laporan keluarga, korban mulai mengeluhkan nyeri di sekujur tubuh pada Minggu (12/7/2026). Pada malam harinya, korban juga mengeluarkan urine berwarna hitam sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan adanya dugaan memar pada bagian kepala dan cedera di belakang leher. Dua hari kemudian, tepatnya Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Sebelum meninggal, korban sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia terlibat perkelahian dengan seorang rekannya yang kini dilaporkan ke polisi dan berinisial B.

Untuk mengungkap penyebab kematian, penyidik menggandeng tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Dokter forensik yang menangani autopsi menyebut hasil pemeriksaan sementara menguatkan temuan medis sebelumnya. Dari pemeriksaan awal ditemukan adanya cedera pada kepala dan leher korban.

Meski demikian, hasil lengkap autopsi belum dapat disampaikan karena masih menunggu pemeriksaan laboratorium forensik.

Dalam proses penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Sejauh ini penyidik baru memeriksa dua saksi dari pihak keluarga, yakni kakak kandung dan abang ipar korban.

Penyidik juga telah mengantongi identitas saksi kunci serta terlapor berinisial B. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

"Untuk terlapor sudah ada, inisial B. Saksi kunci juga sudah kami dapatkan. Insyaallah pekan depan akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Hariri.

Polisi masih mendalami motif dugaan perkelahian tersebut. Saat ini informasi yang dimiliki penyidik masih bersumber dari keterangan korban sebelum meninggal dunia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Lyanson Siaagian, mengapresiasi langkah Polda Riau yang telah menindaklanjuti laporan keluarga hingga pelaksanaan ekshumasi.

Menurutnya, autopsi menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dan mempercepat proses hukum.

"Kami berharap perkara ini segera terungkap sehingga penyebab kematian almarhum dapat diketahui secara jelas," ujarnya.

Lyanson menjelaskan, korban merupakan siswa kelas XI SMK Negeri 4 Pekanbaru. Dugaan perkelahian terjadi di luar lingkungan sekolah dengan seorang teman sepermainannya yang bersekolah di sekolah berbeda.

Pihak keluarga berharap hasil autopsi dapat menjadi dasar pembuktian dalam proses penyidikan sehingga perkara tersebut dapat segera dituntaskan secara profesional.(RRI/red)