• Sun, Aug 2025

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Dua Kurir Jaringan Internasional Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Dua Kurir Jaringan Internasional Ditangkap


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram. Dua kurir jaringan internasional berinisial WS (32) dan AH (29) ditangkap saat melintas di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan. Operasi dipimpin oleh Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Opsnal AKP Noki Loviko.

“Pengungkapan bermula dari informasi lapangan yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian. Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS yang digunakan pelaku,” jelas Kombes Putu, Senin (25/8).

Mobil yang dikendarai pelaku sempat melaju kencang berusaha kabur, namun berhasil dihentikan ketika berada di persimpangan lampu merah. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 44 kilogram yang disimpan di kursi belakang mobil.

Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp10 juta per orang setelah barang haram tersebut sampai di tujuan.

“Kedua tersangka hanya berperan sebagai kurir. Saat ini kasus masih dikembangkan untuk menelusuri tujuan pengiriman serta jaringan besar di baliknya. Barang bukti sudah diamankan dan sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” tegas Kombes Putu.***