PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan enam pria dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10). Polisi turut menyita 20 paket yang diduga sabu, ratusan plastik klip kosong, serta alat isap sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, keenam pria berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42) diamankan setelah petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan urine, keenam pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing serta memastikan kandungan barang bukti yang disita.
“Kami melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Edi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir gang demi gang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan memeriksa sejumlah orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Saat penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang membawa 16 paket yang diduga sabu di dalam kantongnya.
“Petugas menemukan 16 paket sabu yang berada di kantongnya,” ujar Edi.
Penyisiran dilanjutkan ke sekitar lokasi penemuan pertama. Di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat tersebut, petugas kembali menemukan empat paket yang diduga sabu dan mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan barang tersebut.
Petugas kemudian memeriksa tiga pria lainnya yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, hasil pemeriksaan urine ketiganya menunjukkan positif metamfetamin.
Selain 20 paket yang diduga sabu, polisi mengamankan ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap sabu yang ditemukan di sekitar lokasi.
Edi mengatakan, seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kandungannya dan menelusuri asal-usulnya. Sementara itu, keenam pria yang diamankan akan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau.
Operasi tersebut melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau.
Menurut Edi, operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polda Riau memastikan Operasi Sarang Narkoba akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan seluruh polres di kabupaten dan kota di Riau untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. (Rri/red)