PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Sebanyak 30 dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2026 ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan di Riau. Mereka akan memperkuat pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi selama satu tahun.
Para dokter muda tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
SF Hariyanto mengatakan kehadiran dokter magang diharapkan membantu memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi antrean pasien di fasilitas kesehatan tempat mereka bertugas.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada 30 dokter magang Angkatan III Tahun 2026 di Provinsi Riau,” kata SF Hariyanto.
Puluhan dokter tersebut akan ditempatkan di tiga rumah sakit, yakni RSUD Arifin Achmad (Ibnu Sina) Pekanbaru, RSD Madani Pekanbaru, dan RSUD Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.
Penugasan dilakukan melalui rotasi selama enam bulan di rumah sakit dan enam bulan di puskesmas. Penempatan di rumah sakit diarahkan untuk memperkuat pengalaman pelayanan klinis dan rujukan, sedangkan di puskesmas untuk memperkuat kemampuan pelayanan kesehatan primer.
Menurut SF Hariyanto, tambahan tenaga dokter tersebut dapat membantu mempercepat penanganan pasien serta memperkuat pemerataan tenaga medis antardaerah.
“Kehadiran adik-adik dokter magang ini akan sangat membantu memperkuat layanan, mengurangi antrean, dan mempercepat pemrosesan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tempat mereka ditugaskan,” ujarnya.
SF Hariyanto juga meminta para dokter mengutamakan etika profesi dan pendekatan pelayanan yang humanis. Mereka diminta memberikan pelayanan yang ramah, santun, berkualitas, serta menghormati nilai dan budaya masyarakat setempat.
“Berikan pelayanan yang humanis, ramah, dan berkualitas,” pesannya.
Program Internsip Dokter Indonesia merupakan program penugasan bagi dokter lulusan baru untuk menjalani proses pemantapan kompetensi melalui pelayanan kesehatan sebelum memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan kesehatan di daerah. (Rls/red)