• Sat, Oct 2026

Susuri Penginapan di Tengah Malam, Satpol PP Temukan Tujuh Pasangan tak Sah

Susuri Penginapan di Tengah Malam, Satpol PP Temukan Tujuh Pasangan tak Sah


PANGKALAN KERINCI : SERANTAU MEDIA – Malam sudah larut ketika langkah petugas Satpol PP mulai menyusuri lorong-lorong penginapan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pintu-pintu kamar diperiksa satu per satu. Beberapa tamu diminta menunjukkan identitas sebelum petugas melanjutkan penyisiran ke kamar berikutnya.

Suasana yang semula tenang berubah seketika. Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelalawan malam itu tengah menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan aktivitas asusila di sejumlah tempat penginapan.

Razia penyakit masyarakat (pekat) digelar Kamis (1/10/2026) malam hingga Jumat dini hari. Penginapan, wisma dan rumah kos yang masuk dalam laporan warga menjadi sasaran petugas.

Penyisiran dilakukan di antaranya di Wisma CNO, rumah kos di belakang Rumah Makan Sakato, Villa Lagita di Kompleks Perumahan PGRI, serta Wisma Sarinah di Jalan Koridor RAPP Kilometer 2, Pangkalan Kerinci.

Dari penyisiran di sejumlah lokasi tersebut, petugas menemukan tujuh pasangan yang bukan pasangan suami istri. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk dimintai keterangan dan mendapatkan pembinaan.

Petugas juga menemukan satu ember berisi minuman yang diduga mengandung tuak.

Sekretaris Satpol PP Pelalawan Yusman Efendi, didampingi Kabid Trantibum Yandi, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat.

“Razia gabungan ini kita lakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas asusila di sejumlah tempat penginapan,” ujar Yusman.

Tujuh pasangan yang terjaring kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Bagi petugas, malam itu bukan sekadar operasi penertiban. Penyisiran dilakukan untuk memastikan tempat-tempat penginapan tidak menjadi lokasi yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Yusman mengatakan Satpol PP akan melanjutkan razia secara berkala. Pengawasan, menurut dia, diperlukan agar laporan serupa tidak terus berulang dan ketertiban umum tetap terjaga.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Pelalawan yang tertib dan bersih dari perbuatan yang melanggar norma maupun ketentuan yang berlaku,” tegas Yusman saat diwawancarai Media MataAndalas, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Di sisi lain, pengelola penginapan juga diminta tidak sekadar berorientasi pada tingkat hunian. Satpol PP mengingatkan pemilik hotel, wisma, rumah kos dan tempat penginapan lainnya untuk lebih selektif menerima tamu.

Identitas tamu, kata Yusman, harus dipastikan dengan jelas dan penerimaan tamu tetap memperhatikan ketentuan serta ketertiban lingkungan.

“Kepada pemilik hotel maupun tempat penginapan lainnya agar lebih selektif menerima tamu. Jangan hanya mengejar keuntungan semata. Pastikan identitas tamu jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Malam pun beranjak dini hari. Setelah sejumlah lokasi diperiksa, petugas membawa hasil temuan dan tujuh pasangan yang terjaring untuk menjalani proses pembinaan di kantor Satpol PP.

Razia berakhir, tetapi pesan yang dibawa petugas masih sama: tempat penginapan bukan hanya ruang usaha, melainkan bagian dari lingkungan masyarakat yang juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban.***