Meski Ditentang Publik, Pemerintah Akan Tetap Berlakukan PPN 12% pada 1 Januari
SERANTAUMEDIA - Pemerintah akan melanjutkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, meskipun ada penolakan dari pelaku usaha dan masyarakat.