Pengamat Ekonomi Sebut PPN 12 Persen Bisa Pangkas PDB Indonesia Sebesar Rp 21 Triliun
SERANTAUMEDIA - Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia dari 11 persen menjadi 12 persen dapat mengurangi produk domestik bruto (PDB) negara ini hingga Rp 21 triliun (USD 1,3 miliar), kata seorang ekonom memperingatkan pada hari Kamis.