Mantan Petinggi Antam Didakwa Terkait Korupsi Pemurnian Emas Senilai Rp200 Miliar
Enam mantan petinggi perusahaan tambang milik negara Antam (IDX: ANTM) telah didakwa melakukan korupsi, yang diduga merugikan negara sebesar Rp3,31 triliun ($203,19 juta).