Bawaslu Kota Pekanbaru melalui Panwaslu Kecamatan secara resmi melantik sebanyak 1.389 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kota Pekanbaru pada 3 dan 4 November 2024.
Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. PTPS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Pada 3 November, pelantikan PTPS dilaksanakan di 12 kecamatan, diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan pengawas pemilu. Para pengawas mengucapkan sumpah jabatan yang menjadi simbol komitmen untuk bertugas dengan jujur dan adil. Sementara itu, pelantikan di tiga kecamatan lainnya dilakukan pada 4 November 2024.
Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasinya kepada para pengawas yang bersedia menjalankan tugas penting ini.
“Kami berharap para PTPS bisa menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, melaksanakan pengawasan yang objektif, dan menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan,” ujar Taufik.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi para PTPS agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menghadapi berbagai situasi saat bertugas di tempat pemungutan suara.
Kehadiran PTPS diharapkan mampu mencegah kecurangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Dengan dilantiknya seluruh PTPS, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan bersih, adil, dan demokratis.
Taufik mengingatkan bahwa tugas besar menanti para PTPS untuk memastikan setiap hak suara masyarakat terlindungi. “Kami percaya dengan kerja keras dan dedikasi, demokrasi yang sehat dapat diwujudkan di Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Pelantikan ini berjalan lancar dan menjadi awal dari serangkaian proses pemilu yang diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip demokrasi.