• Thu, Jul 2025

200 Petani Natuna Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis

200 Petani Natuna Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Sekdakab Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menyatakan bahwa pembiayaan iuran tersebut bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna.


NATUNA | SERANTAUMEDIA - Pemkab Natuna resmi menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan bagi 200 orang petani.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kerja sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat tani di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menyatakan bahwa pembiayaan iuran tersebut bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna.

“Dana untuk membayar iuran berasal dari APBD Kabupaten Natuna,” ujar Boy, Selasa (22/4/2025).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Wan Sazali, program ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, selain 200 petani yang ditanggung oleh kabupaten, ada 1.814 petani lainnya yang iurannya ditanggung oleh Pemprov Kepri.

“Pemprov membayarkan dari APBD Pemprov. Jadi ini kolaborasi untuk memastikan petani kita terlindungi,” jelas Wan Sazali.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menegaskan bahwa peserta JKK berhak atas berbagai bentuk perlindungan.

Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp70 juta. Sementara jika meninggal karena sebab lain, santunan yang diberikan adalah Rp40 juta.

“Selain santunan, peserta juga mendapatkan fasilitas beasiswa untuk dua anak, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,” ungkap Hendra.

Rinciannya, beasiswa diberikan sebesar Rp1,5 juta untuk jenjang TK hingga SD, Rp2 juta untuk SMP, Rp3 juta untuk SMA, dan mencapai Rp12 juta untuk pendidikan perguruan tinggi.

Beasiswa ini diberikan setiap tahun, dengan ketentuan maksimal delapan tahun untuk pendidikan dasar dan menengah, serta 12 tahun untuk perguruan tinggi.

Ia menambahkan, meskipun peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, beasiswa tetap diberikan selama masa kepesertaan minimal sudah berjalan tiga tahun.

“Program ini segera dilaksanakan. Saat ini masih proses pendataan, dan peserta akan aktif setelah pembayaran dilakukan,” tutur Hendra.

Para petani Natuna menyambut program ini dengan antusias. Salah satunya adalah Fahrudin, seorang petani dari Kecamatan Bunguran.

“Jadi kami tidak perlu memikirkan biaya untuk membayar iuran. Ini sangat membantu, apalagi kondisi ekonomi petani sekarang masih sulit,” ujar Fahrudin.