KUANTANSINGINGI, SERANTAU MEDIA — Tim Gabungan, Polri, TNI dan Satpol PP, melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun karet milik Pemkab Kuansing yang berada di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, 48 Rakit PETI dimusnahkan. Rabu, (17/12/2025) sekira jam 13.50 Wib.
Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Jake tepatnya di lahan perkebunan Karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., Kadis Perkebunan dan peternakan, Nori Parindra, S.PT, M.M, Kabid Satpol-PP, Sony Andri, bersama personel gabungan Polri, TNI dan Pol PP
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media terkait aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan pesan Kapolres.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI yang berada di area perkebunan Karet milik Pemkab Kuansing. Namun, saat dilakukan penertiban, seluruh rakit tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerjanya.
Untuk memberikan efek jera serta mencegah agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan kemudian melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar alat PETI beserta rakitnya.
Dalam kegiatan patroli dan penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan, karena para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.***
-
Cegah Macet Saat Mudik, Operasional Truk Besar di Tol Pekanbaru–Dumai Dibatasi
09 Mar, 2026 29 views -
Pekerja Migran Korban Penipuan Asal Siak Wafat Usai Perawatan Intensif di Kamboja
09 Mar, 2026 31 views -
Jejak Harum UMKM Jacoline Berseri Bangkitkan Marwah Ekonomi Perempuan di Dumai
09 Mar, 2026 34 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy