• Tue, Sep 2026

9 Perusahaan Patungan Perbaiki Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa Siak Sepanjang 6,44 Km

9 Perusahaan Patungan Perbaiki Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa Siak Sepanjang 6,44 Km


SIAK : SERANTAU MEDIA – Sembilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak, Riau, sepakat bergotong royong memperbaiki ruas jalan Simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,44 kilometer di Kecamatan Sungai Apit.

Perbaikan jalan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan sejumlah perusahaan melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, kolaborasi dengan dunia usaha menjadi salah satu solusi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Siak dengan lebih dari 11 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, terdapat dua koridor jalan dengan total panjang penanganan mencapai 29,74 kilometer.

“Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan kabupaten 29,74 kilometer. Dananya berasal dari CSR perusahaan,” ujar Afni dalam penandatanganan MoU di Siak, Senin (31/8/2026).

Untuk ruas Simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,44 kilometer, sebanyak sembilan perusahaan terlibat dalam pekerjaan tersebut. Porsi terbesar, yakni 58 persen, ditangani PT Eka Sapta Paramita Energi.

Delapan perusahaan lainnya yang terlibat yakni PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI, dan PT Triomass FDI.

Afni mengatakan, Pemkab Siak tidak meminta perusahaan menyerahkan dana CSR dalam bentuk uang tunai. Perusahaan diarahkan untuk terlibat langsung dalam pekerjaan perbaikan jalan dengan menggunakan material sesuai standar Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“ Kami tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki dengan base B menggunakan bahan standar PU, dan kesepakatan maintenance ini berlaku selama lima tahun. Alhamdulillah semua perusahaan mau menyepakatinya,” katanya.

Selain koridor Simpang KITB-Sungai Rawa, kesepakatan juga mencakup ruas Tumang-Muara Kelantan sepanjang 23,3 kilometer. Ruas tersebut akan ditangani PT RAPP sepanjang 11,7 kilometer dan PT SSL sepanjang 11,6 kilometer.

Afni mengapresiasi keterlibatan perusahaan dalam membantu pemerintah menangani infrastruktur jalan. Ia berharap pola kolaborasi tersebut dapat diterapkan pada ruas jalan kabupaten lainnya yang mengalami kerusakan berat.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan sekitar memenuhi kewajiban sosialnya. Semoga dengan kolaborasi bersama ini, kita bisa saling bersinergi membangun Siak,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan Pemkab Siak dalam setahun terakhir telah melakukan pemeliharaan terhadap 152,30 kilometer jalan kabupaten.

Penanganan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” kata Ardi.

Selain pemeliharaan, Dinas PUPR Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.

Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Pemkab Siak juga memperoleh dukungan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025-2026 yang bersumber dari APBN untuk merekonstruksi ruas Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer. Pada 2026, ruas tersebut diperkirakan kembali mendapat tambahan pekerjaan sepanjang 3,5 kilometer.

Ardi menyebut total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri dari jalan nasional 171,25 kilometer, jalan provinsi 110,34 kilometer, jalan kabupaten 1.583,969 kilometer, dan jalan desa 1.261,093 kilometer.

Keterbatasan anggaran membuat Pemkab Siak belum dapat menangani seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert pada titik prioritas.

Ardi juga mengingatkan masyarakat agar memahami status kewenangan setiap ruas jalan. Tidak seluruh jalan yang berada di wilayah Siak merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, berstatus sebagai jalan provinsi sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.***