Batam – Serantaumedia Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pentingnya harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan berpihak pada rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Amsakar saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, masih banyak urusan pemerintahan yang belum selaras, terutama dalam pengawasan kawasan industri dan pengelolaan pendidikan menengah.
“Di Batam ada 31 kawasan industri, tapi pengawasannya di provinsi. Sama halnya dengan SMA, ramai dan penuh dinamika, tapi pengelolaannya bukan di kota, melainkan provinsi. Ini perlu dievaluasi agar tidak menghambat pelayanan publik,” ujar Amsakar.
Amsakar menilai, forum semacam ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan akibat pembagian kewenangan yang belum sinkron.
“Semangatnya menggali informasi dari bawah dan mempertemukannya dalam forum nasional. Dari situ kita tahu apa yang perlu disesuaikan,” katanya.
Evaluasi Otonomi Daerah dan RUU Daerah Kepulauan
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Setelah Makassar untuk zona timur, kini Batam menjadi tuan rumah zona barat yang mencakup wilayah Sumatera dan sebagian Jawa.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Heri Wiranto, mengatakan forum ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga untuk merumuskan arah kebijakan baru.
“Setelah lebih dari 11 tahun diterapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentu banyak dinamika baru. Forum ini jadi sarana kami menyerap masukan dari daerah,” jelas Heri.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. RUU ini diharapkan mampu menjawab tantangan wilayah maritim seperti yang dihadapi Kepulauan Riau.
“Semua tetap dalam bingkai NKRI, tapi kita ingin aturan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Kritik Formula Dana Transfer dan Seruan Sinergi Pemerintahan
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menyoroti formula dana transfer dari pusat ke daerah yang dinilai tidak adil bagi wilayah kepulauan.
“Kepri itu 96 persen laut. Batam juga, dua pertiga wilayahnya laut. Tapi dana transfer pusat masih berbasis daratan. Kalau tidak segera diperbaiki, wilayah kepulauan akan terus tertinggal,” katanya.
Ia menyerukan agar pemerintah pusat merumuskan kebijakan anggaran yang berkeadilan dan sesuai karakteristik daerah. Amsakar juga menekankan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan, bukan kompetisi.
“Tidak boleh seolah-olah provinsi dan kabupaten/kota jadi pesaing. Semua harus saling memperkuat. Tujuannya sama: memajukan masyarakat,” tutupnya.