Batam – Serantaumedia | Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-14 secara berturut-turut bagi Kota Batam.
Opini WTP tersebut diserahkan BPK dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD pemerintah kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Pelaksana Harian Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.
Dalam sambutannya, Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penilaian BPK didasarkan pada empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Emmy.
Li Claudia Chandra mengatakan, raihan opini WTP ke-14 berturut-turut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Li Claudia, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.
Capaian opini WTP selama 14 tahun berturut-turut dinilai menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan anggaran. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah, kualitas tata kelola keuangan menjadi faktor penting untuk memastikan anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.