• Sat, Jul 2025

Bawaslu Inhu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengawas Adhoc Pemilu 2024

Bawaslu Inhu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengawas Adhoc Pemilu 2024

Kerjasama ini merupakan langkah strategis Bawaslu Inhu untuk memastikan keselamatan kerja bagi jajaran pengawas Pemilu.


SERANTAUMEDIA - Bawaslu Inhu resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja kepada Pengawas Adhoc Pilkada Serentak 2024.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) berlangsung pada Senin (11/11/2024), di Kantor Sekretariat Bawaslu Inhu.

PKS ini ditandatangani Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto SIP SH MSi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika SE MBA.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan kerja bagi jajaran pengawas pemilu, mulai dari Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto menjelaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pengawas Adhoc.

“Tingginya intensitas pengawasan memungkinkan terjadinya insiden atau kecelakaan kerja. Jaminan ini penting untuk mengantisipasi risiko yang bisa dialami pengawas dalam menjalankan tugasnya,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, pengalaman dari pemilu sebelumnya menunjukkan adanya insiden yang menimpa beberapa penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, upaya perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka.

Program ini selaras dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Adanya jaminan ini menunjukkan komitmen Bawaslu sebagai pemberi kerja untuk melindungi para pengawas yang berisiko tinggi.

Melalui kerjasama ini, sebanyak 1.215 Pengawas Adhoc di Kabupaten Inhu akan menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Rinciannya mencakup 168 orang Pengawas Kecamatan dan staf sekretariat non-ASN, 194 orang Pengawas Kelurahan/Desa, dan 853 orang Pengawas TPS.

Pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Inhu yang telah disepakati dalam perubahan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika menyampaikan harapannya agar kerjasama ini memberikan rasa aman kepada para pengawas di lapangan.

“Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, kami berharap para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, terlindungi dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujar Rulli.

Selain itu, Dedi Risanto juga mengingatkan agar seluruh Pengawas Adhoc selalu menjaga keselamatan kerja selama bertugas.

“Kami berharap tidak ada pengawas yang terkena risiko kerja dalam bentuk apa pun. Namun, perlindungan ini memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan saat bertugas,” tutupnya.