SERANTAUMEDIA - Memastikan kelancaran dan akurasi proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 mendatang, Bawaslu Inhu menggelar rapat teknis penyusunan dan penggunaan alat kerja, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan jajaran Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Inhu. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Inhu ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas Panwaslu dalam mengelola proses rekapitulasi suara secara efektif dan sesuai regulasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Inhu, Said Muhammad Affandi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam pengawasan Pilkada.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Bawaslu dan Panwaslu dalam menyusun serta menggunakan alat kerja rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan mendatang," ungkap Said.
Ia juga menekankan pentingnya rapat teknis ini dalam meminimalisir potensi kendala yang dapat terjadi selama proses rekapitulasi suara.
“Rapat kali ini lebih banyak diskusi sehingga hasilnya lebih sempurna. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan rekapitulasi, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan dengan efektif dan transparan,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Inhu berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan demokratis.
Said Muhammad Affandi menegaskan, akurasi data hasil perolehan suara menjadi prioritas utama dalam pengawasan Pilkada.
“Kami memastikan keakuratan data hasil perolehan suara sebagai upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024.
“Kami mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini, sehingga tercipta pemilu yang berkualitas dan bebas dari kecurangan,” tandasnya.