PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Bawaslu Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Taufik Hidayat selaku Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Kota Pekanbaru, menyampaikan ucapan selamat kepada 40 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Rumbai Barat yang telah dilantik untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, pada Senin (04/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat memberikan imbauan kepada PTPS agar lebih memahami regulasi yang berlaku dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa netralitas adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Peran PTPS sangat vital dalam memastikan jalannya pemungutan suara yang adil dan transparan. "PTPS harus menjaga sikap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon atau pihak mana pun. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi kita," tambahnya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, turut hadir dalam acara tersebut. Patminah juga menekankan pentingnya menjaga netralitas selama pelaksanaan tugas sebagai PTPS. Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang regulasi sangat penting agar PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai hukum. "PTPS harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan. Kesalahan dalam memahami regulasi dapat berakibat pada ketidakadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," ujarnya.
Imbauan ini disampaikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di mana PTPS memiliki peran krusial dalam memastikan setiap suara terhitung dan pemilih merasa aman dalam menggunakan hak suaranya. Patminah berharap semua PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab demi terciptanya pemilu yang berkualitas.
Dengan semangat kolaborasi, Patminah mengajak semua elemen yang hadir untuk bersama-sama mendukung terciptanya Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang adil dan demokratis.*