• Sun, Dec 2024

Bawaslu Pekanbaru Awasi Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Bawaslu Pekanbaru Awasi Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru memantau langsung proses pelipatan surat suara Pilkada tahun 2024 di gudang KPU, jalan Kaharudin Nasution, Simpangtiga, Kecamatan Bukitraya.


Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan langsung terhadap proses pelipatan surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Kaharudin Nasution, Simpangtiga, Bukitraya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Pada hari kedua pelipatan surat suara, Senin, 28 Oktober 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, hadir langsung untuk memantau kegiatan tersebut.

“Dalam pengawasan tersebut, terpantau bahwa sejumlah 178.397 surat suara telah dilipat. Pada hari kedua pelipatan, fokus utama adalah pada surat suara untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru,” ujar Misbah.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan, termasuk pelipatan surat suara, dilakukan dengan benar dan tidak ada kecurangan,” tambahnya.

Proses pelipatan surat suara ini diharapkan selesai tepat waktu sebelum hari pemungutan suara tiba. Bawaslu Pekanbaru akan terus memantau seluruh tahapan demi menjaga integritas pemilu, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi.

Melibatkan berbagai pihak terkait, kegiatan ini diharapkan berjalan lancar sesuai prinsip transparansi dan keadilan, sehingga pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024 dapat terlaksana dengan sukses.