Bawaslu Kota Pekanbaru, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Raja Inal Dalimunthe, menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Jumat, 25 Oktober 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Premier Pekanbaru ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekanbaru.
Raja Inal menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan dan mekanisme pengawasan dalam pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024 berjalan transparan dan adil.
“Peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan sengketa serta pelanggaran diharapkan dapat mendukung kelancaran serta integritas proses pemilihan di daerah ini,” ujarnya.
Selain itu, Raja Inal juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang potensi sengketa hasil dan pelanggaran kode etik. Hal ini menjadi bekal bagi semua pihak untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada.
Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu upaya KPU dan Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu di tingkat adhoc. Dengan bekal yang diperoleh dari Bimtek, diharapkan jajaran PPK dan PPS lebih siap menjalankan tugasnya di setiap tahapan Pilkada Pekanbaru 2024.