alam rangka memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan apel siaga untuk pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu, 24 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Apel siaga ini diikuti oleh 1.700 peserta, yang terdiri dari 1.389 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 83 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan 45 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pekanbaru, serta tamu undangan lainnya.
“Apel pada hari ini memang instruksi dari RI, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Khususnya di Kota Pekanbaru, kita menghadirkan seluruh PTPS,” ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy.
Selain apel siaga, Bawaslu Pekanbaru juga menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban APK di berbagai lokasi. Ferdy mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam proses penertiban ini.
“Kami akan berkeliling bersama Satpol PP. Sahabat PTPS juga akan menertibkan APK di lingkungan masing-masing. Kami minta bantuan dari masyarakat, RT/RW-nya, karena APK yang tersebar di Pekanbaru ini sangat banyak,” jelas Ferdy.
Bawaslu menargetkan penertiban ini selesai sebelum hari pencoblosan. “Paling lambat di hari-H pencoblosan, APK sudah tidak ada lagi,” tutup Ferdy.
Melalui upaya ini, Bawaslu berharap suasana pemilu yang bersih dan kondusif dapat tercipta di Kota Pekanbaru.