PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (06/09/2024).
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024, Muhammad Sabarudin, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hambali Nanda Manurung membacakan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, mengenai pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta pengangkatan anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk periode 2024-2029.
Usai acara, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru.
Reni Purba menekankan pentingnya peran serta DPRD dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
“Kami hadir di sini untuk menyaksikan pelantikan ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen kami terhadap proses demokrasi. Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, serta terus berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Bawaslu Kota Pekanbaru memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan anggota DPRD dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru.*