• Mon, Oct 2026

119.141 KK di Batam Terdaftar di Portal Perlinsos, Pendaftaran Dibuka hingga Desember

119.141 KK di Batam Terdaftar di Portal Perlinsos, Pendaftaran Dibuka hingga Desember

Kepala Dinsos PM Zulkifli Aman. (Foto : ANTARA)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Sebanyak 119.141 kepala keluarga (KK) di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Jumlah tersebut mencapai 23,43 persen dari total 508.552 KK yang tercatat di Batam.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Batam, Zulkifli Aman, mengatakan pendaftaran masih berlangsung setelah masa pendaftaran diperpanjang hingga Desember 2026.

“Cakupan sekarang sudah mencapai 23,43 persen dari seluruh KK yang tercatat di Batam,” kata Zulkifli di Batam, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sagulung mencatat jumlah pendaftar terbanyak, yakni 20.196 KK. Berikutnya Kecamatan Sekupang dengan 15.658 KK dan Bengkong sebanyak 13.687 KK.

Zulkifli menjelaskan, pendataan dilakukan melalui beberapa kanal, antara lain pendaftaran mandiri oleh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Data dalam portal Perlinsos juga digunakan untuk memetakan potensi penerima bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan PKH berdasarkan kategori kelayakan.

Namun, pemerintah daerah hanya dapat mengakses data dalam bentuk agregat sehingga belum bisa melihat secara terperinci tahapan verifikasi setiap calon penerima bantuan.

“Secara detail, kita tidak bisa melihat karena yang mengendalikan itu Dewan Ekonomi Nasional. Jadi, kita tidak punya akses ke sana,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, salah satu tantangan dalam pendataan adalah kekhawatiran masyarakat bahwa pendaftaran Perlinsos dapat menyebabkan bantuan yang selama ini diterima terhenti.

Karena itu, Dinsos PM Batam terus menggencarkan sosialisasi melalui agen Perlinsos. Sosialisasi telah dilakukan di 12 kecamatan dan sejumlah kelurahan, serta menyasar sekolah, kader masyarakat, pengurus RT/RW, dan pos pelayanan terpadu. Pegawai pemerintah daerah juga dilibatkan sebagai agen.

Selain kendala sosialisasi, gangguan teknis pada sistem turut menghambat proses pendaftaran. Zulkifli menyebut gangguan server terkadang berlangsung hingga setengah hari atau satu hari, sehingga warga yang sudah dikumpulkan untuk mendaftar harus menunggu.

Pemerintah Kota Batam berharap sosialisasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendataan Perlinsos hingga batas waktu pendaftaran pada Desember 2026. (Ant/red)