• Sun, Dec 2024

Bawaslu Pekanbaru Minta PTPS Jaga Netralitas dan Kuasai Regulasi Pemilu

Bawaslu Pekanbaru Minta PTPS Jaga Netralitas dan Kuasai Regulasi Pemilu

Kegiatan pelantikan Pengawas TPS se Kecamatan Rumbai Barat.


Sebanyak 40 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Rumbai Barat resmi dilantik untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Senin, 4 November 2024. Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik Hidayat, yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan pesan penting kepada para PTPS.

Taufik, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Pekanbaru, mengingatkan agar PTPS memahami secara mendalam regulasi yang berlaku dan selalu menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.

“Peran PTPS sangat vital dalam memastikan jalannya pemungutan suara yang adil dan transparan. PTPS harus menjaga sikap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon atau pihak manapun. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi kita,” tegasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, yang turut mengimbau pentingnya netralitas selama bertugas. Ia menekankan bahwa penguasaan terhadap regulasi adalah kunci untuk menjalankan tugas dengan benar dan sesuai hukum.

“PTPS harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan. Kesalahan dalam memahami regulasi bisa berakibat pada ketidakadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” ujar Patminah.

Dengan peran krusial yang diemban, PTPS diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi memastikan hak suara masyarakat terjamin.

Patminah juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. “Dengan integritas dan semangat kolaborasi, mari kita dukung Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berkualitas,” tutupnya.