RANAI, SERANTAU MEDIA - Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di dua kecamatan, yakni Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut, telah selesai dilakukan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Natuna, Tomi Yanto, Minggu (24/11/2024).
Tomi Yanto mengatakan bahwa meskipun penertiban telah selesai, jumlah APK yang berhasil ditertibkan belum dapat dipastikan karena belum ada laporan resmi.
Namun, ia menyebutkan bahwa untuk kedua kecamatan tersebut, dua lori telah disiapkan dalam penertiban APK.
“ Belum ada laporan terkait Jumlah pasti berapa APK yang kita tertibkan tadi,hanya saja dua kecamatan yakni Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut selesai prosesnya, tadi kita siapkan dua lori untuk menaruh APK dari hasil yang kita tertibkan,” kata Tomi Yanto,
Dengan telah selesainya proses penertiban APK di dua Kecamatan yakni Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut, Tomi Yanto mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah terlibat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Kami juga mengapresiasi tim dari masing-masing paslon yang telah membersihkan APK secara mandiri,” tambah Tomi Yanto.
Sementara itu, tim penertiban APK di Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut terdiri dari Satpol PP sebanyak 30 personel, polisi 10 personel, TNI 6 personel, Kejaksaan 3 personel, serta Bawaslu, PPK, dan Panwascam yang turut berpartisipasi.***