• Sat, Jan 2026

Beraksi Sejak 2024, Pelaku Curanmor 18 TKP Akhirnya Tertangkap

Beraksi Sejak 2024, Pelaku Curanmor 18 TKP Akhirnya Tertangkap


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil membekuk seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sembilan desa dengan total 18 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2024 hingga Januari 2026. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berupaya melarikan diri. 

Pelaku berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Ia dikenal sebagai pelaku curanmor yang kerap menyasar sepeda motor warga.

“Pelaku ini spesialis pencurian sepeda motor dan telah beraksi di 18 TKP,” ujar Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (17/1/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban AG (29), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC. Peristiwa terjadi saat korban bangun untuk salat subuh dan mendapati motornya yang diparkir di dapur telah raib, dengan pintu dapur terbuka.

Korban sempat mencari kendaraan tersebut, namun tidak ditemukan, hingga akhirnya melapor ke Polsek Tambang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Terantang. Tim bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 18 lokasi berbeda.

Namun saat dibawa ke Polsek Tambang, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan.

“Karena tetap melawan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku,” jelas AKP Aulia Rahman.
Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dan satu lembar STNK. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan kasus dan proses penyidikan lanjutan.(rri/red)