PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Perum Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan distribusi dan harga minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita untuk memastikan produk tersebut tetap tersedia di pasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau-Kepri, Riau Sartika, mengatakan Bulog hingga kini terus menyalurkan MinyaKita secara rutin ke kios-kios yang telah terdaftar sebagai mitra, baik di pasar rakyat yang tercatat di Kementerian Perdagangan maupun pasar tradisional lainnya.
“Kami tetap memasok secara reguler ke kios-kios yang sudah terdaftar sebagai mitra, baik di pasar rakyat yang tercatat di Kemendag maupun pasar rakyat lainnya,” kata Riau Sartika, Senin (1/6).
Selain memastikan pasokan tetap berjalan, Bulog juga melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET. Pedagang yang melanggar akan diberikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian sementara pasokan.
“Kami berikan surat teguran secara bertahap. Sanksi paling berat adalah penghentian pasokan. Saat ini masih dalam tahap teguran, tetapi jika diperlukan pasokan bisa kami hentikan sementara,” ujarnya.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan di tengah masih berfluktuasinya harga MinyaKita di tingkat pengecer. Sejumlah pedagang mengaku harga minyak goreng bersubsidi itu kerap naik akibat pasokan yang tidak stabil di pasaran.
Pedagang eceran MinyaKita, Deli Murni, mengatakan harga jual MinyaKita saat ini masih berada di atas HET pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Sekarang harga minyak kurang stabil. HET MinyaKita Rp15.700 per liter, tetapi karena barang sering sulit ditemukan di pasaran, harga di tingkat pengecer bisa mencapai Rp20.000 per liter,” katanya.
Meski mengalami kenaikan, Deli menilai MinyaKita masih menjadi pilihan masyarakat karena harganya relatif lebih murah dibandingkan sejumlah merek minyak goreng komersial lainnya.
Ia juga mengakui adanya pengawasan rutin dari Bulog terkait kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga jual.
“Ada pengawasan dari Bulog terhadap pedagang yang menjual di atas HET. Kami berusaha menjaga harga tetap wajar agar masyarakat masih bisa membeli minyak goreng dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Bulog Riau-Kepri berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menjaga ketersediaan MinyaKita di pasaran sekaligus menekan praktik penjualan di atas HET, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau. (REI/red)