• Mon, Sep 2026

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Dumai Amankan Enam Kendaraan

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Dumai Amankan Enam Kendaraan


DUMAI : SERANTAU MEDIA – Suasana lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Dumai mendapat perhatian khusus pada Sabtu (26/9/2026). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai turun ke jalan menyisir lokasi yang dinilai rawan menjadi arena balap liar sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Jalan Jenderal Sudirman. Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau dikenal sebagai knalpot brong.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit kendaraan untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Dumai AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas Polres Dumai.

Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian sebagai langkah preventif. Selain menekan potensi balap liar, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan tertib.

Erwan mengatakan razia merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah aksi balap liar dan berbagai pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Satlantas Polres Dumai mengimbau para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan.

Pengendara juga diminta tidak menggunakan perangkat kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan lain, termasuk knalpot yang tidak sesuai standar.

Langkah penertiban tersebut diharapkan tidak hanya membuat jalan raya lebih tertib, tetapi juga mencegah ruas-ruas jalan di Dumai berubah menjadi arena balap liar yang membahayakan pengendara dan masyarakat.***