• Sun, Dec 2024

Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan e-KTP Pemilih Pemula di Akhir Pekan dan Hari Pencoblosan

Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan e-KTP Pemilih Pemula di Akhir Pekan dan Hari Pencoblosan

Disdukcapil Pekanbaru tetap membuka layanan perekaman e-KTP saat akhir pekan dan hari pencoblosan untuk pemilih pemula.


SERANTAUMEDIA – Dalam rangka mendukung partisipasi maksimal dalam Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tetap membuka layanan perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula, termasuk di akhir pekan dan hari pencoblosan.

Pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data dan pencetakan e-KTP dapat memanfaatkan layanan akhir pekan ini. Layanan akan tersedia di kantor Disdukcapil, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, pada Minggu, 24 November 2024, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan bahwa layanan ini khusus untuk pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada November 2024.

“Mereka cukup membawa Kartu Keluarga (KK) saja ketika hendak merekam data. Prosesnya mencakup foto, rekam retina mata, hingga tanda tangan digital,” jelas Irma saat diwawancarai.

Ia juga mengimbau agar para pemilih pemula segera memanfaatkan layanan ini untuk memastikan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak, yang tinggal beberapa hari lagi.

“Jadi kami mengimbau kepada kawula muda, yaitu para pemilih pemula di Pilwako Pekanbaru, untuk segera rekam data. Jangan sampai hak pilih mereka hilang,” tambahnya.

Disdukcapil telah menyiapkan ribuan blangko e-KTP guna memastikan semua pemilih pemula dapat memiliki dokumen resmi sebelum hari pencoblosan. Selain itu, Disdukcapil juga melakukan pendekatan proaktif dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk menjangkau pelajar yang telah memenuhi syarat usia.

“Kami jemput bola ke sekolah-sekolah agar para pelajar yang sudah berusia 17 tahun tidak kesulitan merekam data,” ungkap Irma.

Untuk memberikan layanan maksimal, Disdukcapil juga akan membuka layanan khusus pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak, 27 November 2024. Layanan ini dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Pada hari tersebut, pemilih pemula dapat langsung merekam data sekaligus mencetak e-KTP mereka.

Dengan layanan ini, pemerintah berharap seluruh warga Pekanbaru yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada momen penting Pilkada 2024. "Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada pemilih yang terhambat hanya karena kendala administrasi," tutup Irma.