SERANTAUMEDIA.ID - Kota Pekanbaru sepertinya akan mengenang apa yang terjadi di Car Wash King Zone pada Senin 18 November 2024 lalu.
Tempat usaha yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai ini didatangi puluhan warga yang awalnya hendak melakukan aksi damai memprotes apa yang terjadi di balik kegiatan usaha car wash.
Hal ini disinyalir karena beredarnya informasi adanya gelanggang permainan (gelper) di lokasi usaha tersebut.
Namun apa yang terjadi selanjutnya malah di luar dari rencana awal aksi damai tersebut karena berujung kerusuhan yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka berdarah.
Ternyata kejadian tersebut disebarkan lewat beberapa media sosial dan menjadi viral diperbincangkan publik.
Akibat kejadian yang membuat kelam Kota Pekanbaru ini, akhirnya beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi mengenai izin tempat usaha Car Wash King Zone tersebut.
Pihak Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) memberi jawaban terkait penerbitan izin usaha tersebut.
Hingga kini, pihak Pemko Pekanbaru mengatakan bahwa mereka tengah menelusuri masalah izin dari tempat Car Wash dan gelanggang permainan (Gelper) King Zone, yang menjadi lokasi bentrok antar oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Akmal Khairi selaku Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru mengatakan bahwa izin tempat usaha tersebut terbit secara otomatis.
"Car wash itu (King Zone) izinnya terbit otomatis," kata Akmal pada Selasa, 19 November 2024.
Sedangkan mengenai gelper yang disinyalir berada di lokasi yang sama, Akmal mengatakan bahwa izinnya bukan dari pihak Pemko Pekanbaru.
"Untuk Gelper izinnya dari pemerintah provinsi," terangnya.
Sebagai informasi terkait pernyataan Akmal yang mengatakan izin usaha bisa terbit otomatis, ini dikarenakan pelaku usaha dapat mengajukan izinnya langsung jika telah memenuhi syarat lengkap karena dilakukan secara online melalui aplikasi.
Mengusut lebih lanjut, ternyata sudah ada empat pelaku yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru akibat dari bentrok yang terjadi di lokasi Car Wash King Zone.
Sedangkan untuk aksi pengrusakan terhadap tempat usaha itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.***