• Sun, Dec 2024

Disperkim Bintan Pasang 21 PJU Sepanjang 1 Km di Desa Kukup

Disperkim Bintan Pasang 21 PJU Sepanjang 1 Km di Desa Kukup

Lampu-lampu yang digunakan merupakan lampu LED berdaya 60 watt dengan pencahayaan mencapai 150-165 watt. Setiap tiang dipasang dengan jarak sekitar 50 meter untuk memastikan distribusi cahaya yang optimal.


BINTAN | SERANTAUMEDIA - Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang 1 kilometer kini telah menerangi Desa Kukup hingga Pelabuhan Tambelan. Sebanyak 21 unit lampu PJU lengkap dengan satu unit box panel kontrol telah dipasang kontraktor yang ditunjuk.

"Pemasangan PJU ini sudah selesai sejak 27 November 2024, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender," ujar Kadisperkim Bintan, M Irzan.

Lampu-lampu yang digunakan merupakan lampu LED berdaya 60 watt dengan pencahayaan mencapai 150-165 watt. Setiap tiang dipasang dengan jarak sekitar 50 meter untuk memastikan distribusi cahaya yang optimal.

"Selain itu, lampu-lampu ini juga dilengkapi garansi selama tiga tahun. Spesifikasi ini sudah sesuai standar untuk kebutuhan penerangan jalan," jelas Irzan.

Anggaran sebesar Rp315 juta lebih untuk proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2024.

Irzan menyebutkan, program pemasangan PJU ini merupakan respons langsung dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan, atas keluhan warga terkait minimnya penerangan di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah, Pak Bupati merespons usulan warga dengan cepat sehingga fasilitas penerangan jalan di Tambelan dapat terealisasi," ungkap Irzan.

Lampu PJU yang sudah beroperasi kini memberikan manfaat besar, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki yang melintasi jalur Desa Kukup hingga Pelabuhan Tambelan.

Lebih lanjut, Irzan menegaskan bahwa Disperkim Bintan berkomitmen untuk terus memperluas program penerangan jalan umum ke kawasan lain yang belum memiliki fasilitas tersebut.

"Di tahun depan, kami akan memprogramkan pemasangan PJU di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan penerangan," pungkasnya.